Jamaah Haji adalah Tamu-Tamu Allah
Setelah Nabi Ibrāhim dan putranya Nabi Ismail ‘alaihimassalām selesai membangun Ka’bah, maka Allāh memerintahkan Nabi Ibrāhim untuk menyeru kepada manusia agar mereka datang melaksanakan ibadah haji.
Kenapa?,
karena rumah Allāh, Baitullāh, telah dibangun. Tinggal mereka datang menuju
Baitullāh untuk berhaji. Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:
وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ
ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ
“Dan berserulah kepada manusia untuk
mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai
unta, yang datang dari segenap penjuru yang jauh.” (Qs. Al Hajj ayat 27)
Untuk apa mereka datang jauh-jauh
berhaji?
Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman :
لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ
مَعْلُومَاتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ
“Supaya mereka menyaksikan berbagai
manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allāh (mengingat
Allāh) pada hari yang telah ditentukan atas rejeki yang telah Allāh berikan
kepada mereka berupa binatang ternak.” (Qs. Al Hajj: 28)
Haji
memiliki banyak manfaat. Orang-orang disuruh berhaji agar mereka bisa
menyaksikan manfaat-manfaat tersebut tersebut. Selain diampuni dosa-dosa masih
banyak manfaat-manfaat lainnya yang Insyā Allāh akan kita jelaskan pada kesempatan
yang lain.
Al
Imām Ibnu Katsīr rahimahullāhu Ta’āla menyebutkan tafsir dari kalangan salaf
tentang ayat ini, yaitu tatkala Allāh mengatakan: وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ
“Wahai
Ibrāhim,)
serulah kepada manusia untuk datang melaksanakan ibadah haji.”, ketika datang
perintah ini kepada Nabi Ibrāhim maka disebutkan Nabi Ibrāhim berkata:
يَا رَبِّ كَيْفَ أُبَلِّغُ النَّاسَ وَصَوْتِي لاَ يَنْفُذُهُمْ؟
“Yā Rabbku, bagaimana saya bisa
menyampaikan kepada orang-orang, menyuruh kepada mereka untuk berhaji,
sementara suaraku tidak akan sampai kepada mereka?”
Yaitu
Nabi Ibrāhim berada di Mekkah, bagaimana suaranya akan sampai kepada seluruh
manusia?
Maka
Allah berkata : نَادِ، وَعَلَيْنَا الْبَلاَغُ
“Menyerulah
engkau, yang akan menyampaikan adalah Kami.”
Maka
Nabi Ibrāhim ‘alayhissalāmpun berdiri di tempatnya, ada yang mengatakan beliau
berdiri di atas Hijr, ada yang mengatakan di atas bukit Shafa, ada yang
mengatakan di atas gunung Abū Qubais, kemudian dia berkata:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنْ رَبَّكُمْ قَدِ اتَّخَذَ بَيْتًا فَحُجُّوهُ
“Wahai manusia sekalian, sesungguhnya
Rabb kalian telah membangun Baitullāh, maka datanglah, berhajilah kalian menuju
Baitullāh tersebut.” (Tafsiir Ibnu Katsiir 5/414)
Demikianlah
Nabi Ibrāhim ‘alayhissalām akhirnya menyeru kepada manusia, menyampaikan
panggilan dan undangan Allah agar mendatangi rumahNya. Maka semenjak itu
orang-orang rindu untuk datang melaksanakan ibadah haji karena Allāh yang telah
menyampaikan suara Nabi Ibrāhim yang mengumumkan undagan Allah kepada mereka
untuk melaksanakan ibadah haji.
Karenanya
mereka yang datang memenuhi seruan Nabi Ibrahim berarti memenuhi undangan
Allah. Sehingga mereka dikenal dengan tamu-tamu Allah. Nabi bersabda :
الحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللهِ، دَعَاهُمْ فَأَجَابُوْهُ،
سَأَلُوْهُ فَأَعْطَاهُمْ
“Sesungguhnya para jama’ah haji dan
para jama’ah umrah adalah tamu Allāh, Allāh telah panggil mereka dan mereka pun
memenuhi panggilan Allāh. Lantas setelah merekapun setelah memenuhi panggilan
Allāh (sebagai tamu-tamu Allāh), lantas mereka memohon kepada Allāh, maka Allāh
pun mengabulkan permohonan mereka.” (HR Ibnu Majah nomor 2884, dihasankan oleh
Al-Albani dalam as-Shahihah No. 1820)
Karenanya syi’ar mereka tatkala
berihrom adalah :
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ
“Ya Allah aku penuhi panggilanmu, aku
penuhi undanganmu”
Maka
sejak Nabi Ibrāhim mengumandangkan pengumuman tersebut ka’bah terus dikunjungi,
dan terus berlanjut sampai meskipun telah muncul fitnah-fitnah yang besar di
akhir zaman.
Dalam hadīts yang shahīh Rasūlullāh
shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda :
لَيُحَجَّنَّ البَيْتُ وَلَيُعْتَمَرَنَّ بَعْدَ خُرُوجِ يَأْجُوجَ
وَمَأْجُوجَ
“Sungguh bahwasanya Ka’bah ini, orang
akan datang berhaji kepadanya, dan orang-orang akan berumrah kepada Ka’bah,
meskipun setelah keluarnya Ya’juj dan Ma’juj.” (HR Al-Bukhari No. 1593)
Jadi
setelah muncul kekacauan dan huru hara besar ka’bah masih dikunjungi
untuk haji. Kita tahu bahwa huru hara yang sangat besar pada hari kiamat kelak
adalah keluarnya Ya’juj dan Ma’juj yang akan melakukan kerusakan di atas muka
bumi, membunuh makhluk-makhluk yang ada di atas muka bumi, ternyata setelah
mereka keluarpun haji masih terlaksana.
Kapan
haji berhenti?. Kapan ka’bah tidak dikunjungi lagi?. Jawabannya adalah tatkala
ruh-ruh kaum mu’minin di akhir zaman telah dicabut oleh Allāh Subhānahu wa
Ta’āla dan tidak tersisa di atas muka bumi kecuali orang-orang yang terburuk
yang kemudian akan merasakan tibanya hari kiamat dan mereka dalam kondisi
hidup. Saat itulah maka hajipun berhenti. Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa
sallam bersabda :
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى لاَ يُحَجَّ البَيْتُ
“Tidak akan tegak hari kiamat kecuali
sudah tidak ada orang lagi yang berhaji (tidak ada lagi yang datang menuju
Ka’bah Allāh Subhānahu wa Ta’āla).” (HR Al-Bukhari No. 1593)
Pada
saat itulah ka’bah sudah tidak diagungkan lagi, maka Allah membiarkan ka’bah
dihancurkan oleh seorang dari Habasyah. Nabi bersabda :
يُخَرِّبُ الكَعْبَةَ ذُو السُّوَيْقَتَيْنِ مِنَ الحَبَشَةِ
“Ka’bah akan dihacurkan oleh
seseorang dari Habasyah yang kedua betisnya kurus kerempeng” (HR Al-Bukhari no
1591 dan Muslim no 2909)
Komentar
Posting Komentar