Cara Daftar Bantuan BPUM
Masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing. Data-data yang dibutuhkan saat mendaftar mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon (di beberapa daerah memberikan syarat tambahan berupa Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) atau persyaratan lain sesuai kebijakan masing-masing). Pelaku UMKM yang belum memiliki rekening masih bisa tetap mendaftar. Sebab, nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur. SYARAT DAFTAR Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Banpres produktif. Berikut syaratnya: 1. Warga Negara Indonesia (WNI) 2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3. Memiliki usaha mikro 4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD 5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbanka...