7 Bansos yang akan disalurkan di 2023
Berikut ini daftar 7 bansos yang akan disalurkan
di 2023 :
1. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat sebanyak
Rp200.000 per bulan dalam bentuk saldo e-wallet.
Dikutip dari laman resmi Kemensos, Minggu (18/12/2022), BPNT atau
Program Sembako adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk nontunai dari
pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap
bulannya melalui mekanisme perbankan.
Sementara itu, besaran program sembako periode Januari-Februari
Rp150.000. Namun, sejak periode Maret-Agustus 2020 dinaikkan menjadi Rp200.000.
Bantuan tersebut tidak dapat diambil tunai dan apabila bantuan
tidak dibelanjakan dalam bulan tersebut, maka nilai bantuan tetap tersimpan dan
terakumulasi.
2. Bantuan Program
Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah akan tetap melanjutkan bantuan PKH di 2023. Bantuan ini
akan menargetkan 10 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Pada tahun ini pemerintah memberikan anggaran sebanyak Rp3.000.000
per tahun untuk ibu hamil dan usia dini, Rp900.000 per tahun untuk siswa SD dan
Rp1.500.000 untuk pelajar SMP.
Adapun, untuk pelajar SMA akan diberikan bantuan Rp2.000.000 per
tahun dan Rp2.400.000 per tahun untuk penderita disabilitas berat serta lansia
70 tahun ke atas.
3. PIP Dikdasmen
Kemendikbud Ristek
Bantuan Program Indonesia Pintar yang berasal dari Kementerian
Pendidikan dialokasikan kepada 17,9 juta siswa penerima mulai SD sederajat
gingga SMA sederajat. Pelajar akan diberikan dana yang akan digunakan untuk
menunjang pembelajaran.
4. PIP Kementerian Agama
Pemerintah melalui Kementerian Agama akan memberikan bantuan
seperti PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek namun dikhususkan untuk sekolah yang
berada di bawah naungan Kementerian Agama seperti MI, MTS, dan MA.
5. KIS PBI
Pemerintah akan memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi
masyarakat yang membutuhkan.
6. BLT Dana Desa
Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp300.000 kepada
masyarakat yang telah memenuhi persyaratan. Program ini pun termasuk program
lanjutan dari 2022, sebelumnya, desa dapat menganggarkan bantuan ini maksimal
sebesar 40 persen. Namun pada 2023 nanti menjadi maksimal 25 persen.
7. Prakerja

Komentar
Posting Komentar