Cara Daftar Bantuan BPUM

 Masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Data-data yang dibutuhkan saat mendaftar mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon (di beberapa daerah memberikan syarat tambahan berupa Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) atau persyaratan lain sesuai kebijakan masing-masing).

Pelaku UMKM yang belum memiliki rekening masih bisa tetap mendaftar. Sebab, nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.


SYARAT DAFTAR

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Banpres produktif. Berikut syaratnya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

 6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)



Bagi masyaraklat yang ingin mengecek penerimaan bantuan  BLT UMKM BPUM  secara online melalui e-Form BRI, maka bisa mengikuti langkah-langkag berikut ini;

1. Buka halaman https://eform.bri.co.id/bpum

2. Setelah itu, isi nomor KTP yang sudah terdaftar

3. Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan

4. Ketika sudah diisi, klik ‘Proses Inquiry’

5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak

6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.



Tips saat Pencairan di Bank BRI

1. Pastikan Anda datang sangat pagi, agar kebagian nomor antrian.

2. Jika sudah mendapatkan nomor antrian silakan menunggu terlebih dahulu.

3. Anda akan diberi pertanyaan singkat dari CS BRI.

4. Anda harus mengisi surat pernyataan tanggung jawab mutlak.

5. Nantinya pihak BRI akan memberikan SMS lagi kepada Anda.

6. Anda tinggal ambil uang BLT UMKM ini melalui teller atau ATM.

Namun dari cara pencairan BLT UMKM ini pihak bank akan men-disable sementara rekening Anda. Surat pernyataan yang Anda tandatangani ini adalah untuk mengenablekan rekening Anda.

Jadi jika Anda mendapatkan SMS notifikasi dari BRI itu hanya konfirmasi Anda berhak menerima BLT ini. Jika ada SMS kedua maka Anda bisa mengambil BLT UMKM di teller atau ATM.

Jika Anda tidak terdaftar menjadi penerima BLT UMKM bisa mendaftar kembali. Ada beberapa kriteria mengapa Anda tidak mendapatkan BLT UMKM ini.












Komentar

Postingan populer dari blog ini

Doa shahih

Panduan Daftar M-Banking BRI